PANDUAN PHOTO CONTEST KPB BADUNG 2019

PANDUAN FOTO CONTEST
KADER PELESTARI BUDAYA KABUPATEN BADUNG 2019

TEMA : “Potret Kebudayaan Kabupaten Badung Masa Kini”
Sub tema :
1.     Ancaman bagi keberlangsungan kebudayaan
2.     Keberadaan warisan budaya yang telah hampir punah
3.     Keberlangsungan budaya dan tradisi

III. Ketentuan
1.     Lomba terbuka untuk masyarakat umum yang bersifat individu atau perorangan
2.     Lomba bersifat GRATIS tanpa dipungut biaya apapun
3.     Peserta diperbolehkan mengunggah maksimal 2 foto
4.     Peserta mengunggah foto melalui akun instagram personal dalam kondisi akun tidak di-private
5.     Hasil karya yang diunggah merupakan hasil karya sendiri dan tidak pernah diikutsertaan dalam perlombaan sejenis maupun belum pernah dipublikasikan dalam media apapun
6.     Foto yang diperlombakan wajib sesuai dengan tema Potret Kebudayaan Kabupaten Badung Masa Kini
7.     Foto tidak diperbolehkan mengandung unsur pornografi, SARA, politik, kekerasan, atau penghinaan
8.     Peserta diperbolehkan dalam menggunakan media berupa kamera jenis apapun
9.     Peserta diperbolehkan menerapkan efek atau filter pada karya yang akan diunggah
10.  Foto berisi caption semenarik mungkin yang berkaitan dengan foto sesuai dengan tema Potret Kebudayaan Kabupaten Badung Masa Kini serta tag akun instagram @kpbbadung_
11.  Pada akhir caption, peserta wajib mencantumkan tagar #KaderPelestariBudayaKabupatenBadung #FotoContest2019 #PotretKebudayaanKabupatenBadungMasaKini
12.  Peserta tidak diperkenankan menggunakan tagar selain tagar yang telah ditentukan
13.  Tidak diperkenankan menggunakan jasa bantuan bot (auto-likes, dll) dalam setiap karya yang diunggah
14.  Peserta mengunggah foto pada rentang waktu 12 Januari20 Januari 2018
15.  Peserta wajib memberikan konfirmasi pada panitia setelah mengunggah foto dengan menghubungi CP : Indah (083832373861 / dein16) atau Mahen (081911261490 / mahendora) dengan format konfirmasi : Nama_Akun IG_No Hp. Contoh : Indah Sariasih_@dekindah_083832373861
16.  Panitia berhak mempublikasi hasil karya foto dalam keperluan lomba dengan tetap hak kepemilikan menjadi milik peserta bersangkutan
17.  Terdapat 3 nominasi foto yang akan diunggah pada akun instagram Kader Pelestari Budaya Kabupaten Badung, antara lain :
a. Foto terbaik (nilai tertinggi dari juri)
b. Foto terunik (pilihan panitia)
c. Foto terfavorit (likes terbanyak)
18.  Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2018 di akun instagram Kader Pelestari Budaya Kabupaten Badung
19.  Pemenang akan dihubungi langsung oleh panitia melalui instagram pada tanggal 27 Januari 2018
20.  Panitia tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan peserta
21.  Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

IV. Hadiah
            Adapun hadiah yang diperebutkan dalam perlombaan ini adalah uang tunai bagi masing-masing pemenang dan e-sertifikat

Informasi lebih lanjut :
Blogspot : kpbbadung.blogspot.com
Instagram : @kpbbadung_
Facebook : kader pelestari budaya kabupaten badung
CP : Indah (083119263934/ dekin16), Mahen (081911261490/ mahendora)


Komentar

  1. ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
    dapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
    segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKNA FILOSOFIS DAN TEOLOGIS PADA UPAKARA DAKSINA SERTA UPARENGGA KLANGSAH/KELABANG PADA UPACARA AGAMA HINDU DI BALI

Pelatihan Observasi Bawah Air (OBA): Upaya untuk Melestarikan Ekosistem Perairan Bali

MAKNA UPAKARA CANANG SARI DAN UPARENGGA KELABANG MANTRI